Seiring percepatan elektrifikasi dan pertumbuhan penggunaan baterai di Indonesia, RePyra memandang daur ulang baterai sebagai tantangan strategis yang belum ditangani secara menyeluruh. Saat ini, industri daur ulang baterai nasional masih terbatas pada tahap awal, dengan fokus yang minim pada pemulihan material secara presisi dan terverifikasi. Melalui inisiatif Advanced Battery Recycling, RePyra berkomitmen untuk menghadirkan pendekatan daur ulang baterai yang lebih bertanggung jawab, transparan, dan berbasis teknologi teruji. Fokus utama kami adalah pengolahan black mass baterai Lithium-ion, Nickel-based, dan sistem baterai lainnya untuk mengekstraksi material bernilai tinggi secara terpisah dan terkontrol.
Pemulihan material kritis (Lithium, Kobalt, Nikel)
Mitigasi risiko lingkungan limbah B3
Mendukung kemandirian energi nasional
Advanced Battery Recycling bukan sekadar aktivitas pengelolaan limbah, melainkan fondasi jangka panjang RePyra dalam membangun ekosistem energi yang benar-benar sirkular. Kami meyakini bahwa material baterai masa depan tidak hanya berasal dari penambangan baru, tetapi juga dari baterai yang telah menyelesaikan siklus hidupnya. Berbeda dari praktik daur ulang yang mencampurkan hasil tambang dan hasil daur ulang tanpa transparansi material, RePyra menempatkan integritas proses dan verifikasi material sebagai prinsip utama. Setiap material hasil daur ulang diposisikan sebagai material sekunder teruji, bukan disamarkan sebagai produk baru.
Pengembangan protokol penanganan limbah baterai Lithium-ion dan Nickel-based pada skala laboratorium, termasuk pemetaan karakteristik black mass dan potensi pemulihan material.
Integrasi sistem pemulihan material baterai dengan fasilitas industri dan ekosistem teknologi RePyra, termasuk penguatan kapabilitas pengujian dan kontrol kualitas material hasil daur ulang.